Larangan meminta-minta
Makalah ini dibuat untuk memenuhi matakuliah Hadits 4

Dosen pengampu:
Dr. M.Tasrif
Disusun oleh:
Sutaryo (210412013)
USHULUDIN
(Tafsir Hadits)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
( STAIN )
Ponorogo
2014
Pembahasan
1.
Kritik matan
حدثنا موسى حدثنا وهيب حدثنا هشام عن أبيه عن الزبير بن
العوام رضي الله عنه: عن النبي صلى الله عليه و سلم قال لأن يأخذ أحدكم حبله
فيأتي بحزمة الحطب على ظهره فيبيعها فيكف الله بها وجهه خير له من أن يسأل الناس
أعطوه أو منعوه
Artinya:
telah bercerita kepadaku musa bercerita kepadaku wuhaib bercerita kepadaku
hisyaam dari bapaknya dari zabir bin ‘awaam r.a. dari nabi SAW berkata: sungguh,
seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar diatas
punggungya, kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya
(kehormatannya), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang
lain, mereka memberinya atau tidak memberinya.(H.R. Bukhari[1])
Hadits ini memerlukan kajian hermeneutika, karna
didalamnya ada ungkapan secara metafora, seperti didalam kata wajah, pada
lafad ini masih memerlukan pemahaman teks yang sesuai, untuk penggalian makna
yang sebenarnya memerlukan pengambilan makna lain yang sesuai dengan
konteksnya.
2. Susunan gramatika
`Adapun susunan gramatika arabnya adalah;
لأن يأخذhuruf lamnya
adalah lam ibtida’:
أحدكم fail:
حبلهmaf’ul
bih:
فيأتيfa’
athaf:
بحزمة الحطبjar
dan majrur mahal nashab:
على ظهرهjar
majrur:
فيبيعهاfa
athaf, fi’il madli, ha dlamir mahal nashab:
فيكف fa fashihah:
اللهfa’il:
بهاjar
dan majrur:
وجههmaf’ul
bih:
خيرmubtada’:
لهkhabar:
من أن يسألjar
majrur:
الناسmaf'ul
bih:
أوadad
athaf:
3.
Penilaian
hadits
Hadits
ini dinilai shahih, dengan sanad yang muttashil, dan juga hadits ini
diriwayatkan oleh imam bukhari, sehingga
tidak diragukan lagi keshahihannya.
Didalam hadits ini tidak ada kata yang gharib, semua kata
yang di gunakan adalah ma’lum semua, jadi disini kami tidak menampilkan kata
yang gharib.
4.
Hadits
pendukung
Disini terdapat hadits
pendukung yang sama diriwayatkan oleh Imam Bukhari;
حدثنا عبد الله بن يوسف أخبرنا مالك عن أبي الزناد عن
الأعرج عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال والذي نفسي بيده لأن
يأخذ أحدكم حبله فيحتطب على ظهره خير له من أن يأتي رجلا فيسأله أعطاه أو منعه
5.
Penjelasan hadits
Makna hadits tersebut adalah bahwasanya
Rasulullah SAW menganjurkan untuk kerja dan berusaha serta makan dari hasil
keringatnya sendiri, bekerja dan berusaha dalam Islam adalah wajib, maka setiap
muslim dituntut bekerja dan berusaha dalam memakmurkan hidup ini. Selain itu
jika mengandung anjuran untuk memelihara kehormatan diri dan menghindarkan diri
dari perbuatan meminta-minta karena Islam sebagai agama yang mulia telah
memerintahkan untuk tidak melakukan pekerjaan yang hina.
Dalam menari rizki harus mengenal ketekunan dan keuletan.
Rasulullah memerintah mereka bekerja dengan kemampuan kerja dan memberinya
dorongan agar tidak merasa lemah dan mengharapkan belas kasihan orang lain.
Dalam al-Qur’an menyatakan bahwa pertolongan Allah hanya datang kepada mereka
yang berusaha dengan komitmen dan kesungguhan. Dalam surat al-Isra’ ayat 84
menyatakan bahwa seseorang harus bekerja sesuai dengan bakat dan kemampuan:
قُلْ
كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَى
سَبِيلاً ﴿٨٤﴾
Artinya : Katakanlah:
"Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing." Maka
Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya”. (al-Isra’ : 84)
Hadits
Miqdam bin Ma’dikariba tentang Nabi Daud makan dari usahanya sendiri.
حدثناإبراهيم ابن موسى أخبرنا عيسى بن يو نس عن ثورٍ عن خالدبن
معدان عن المقدام رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ما اكل احد
طعاما قط خيرا من ان ياءكل من عمل يده وان نبي الله داوودعليه السلام كان ياء كل
من عمل يده {اخرجه البخارى في كتاب المساقة}
Artinya :Telah bercerita Ibrahim
bin Musa dikabarkan pada kita Isa bin Yunus dari Tsaurin dari Khalid bin Ma’dan
Diriwayatkan dari al-Miqdam ra : Nabi Saw pernah bersabda, “tidak ada makanan
yang lebih baik dari seseorang kecuali makanan yang ia peroleh dari uang hasil
keringatnya sendiri. Nabi Allah, Daud as, makan dari hasil keringatnya sendiri.
Dari
hadits tersebut dijelaskan bahwa rizki yang paling baik adalah rizki yang di dapat
dari jalan yang dihalalkan Allah SWT, serta dari usaha diri sendiri.
Dengan
mengambil contoh, bahwasanya Nabi Daud as adalah seorang Nabi, akan tetapi
beliau makan dari hasil tangannya sendiri. Dengan cara membuat pakaian
(rompi/baju perang) dari besi dan diperjual belikan kepada kaumnya.
Hadits
Abu Hurairah r.a tentang Nabi Zakariya seorang tukang kayu.
حدثناهدّاب بن خالدٍ. حدثنا حمادبن سلمة عن ثابت، عن أبي
رافعٍ، عن ابى هريرة رضي الله عنه يقول قال رسول الله صلىالله عليه وسلم قال كان
زكرياء نجّارا {اخرجه مسلم في كتاب الفضائل}
Artinya :Telah bercerita pada
kita Haddab bin Kholid telah bercerita pada kita Khammad bin Salamah dari
Tsabit dari Abi Raafi’ dari Abu Hurairah ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW
bersabda : “Bahwa Nabi Zakariya as, adalah seorang tukang kayu”
Dalam
hadits di atas memberi ketegasan bahwa pekerjaan apapun tidak dipandang rendah
oleh Islam, hanya perlu ditekankan bahwa dalam berusaha harus memperhatikan
prosesnya yang terkait dengan halal dan haram.
Firman
Allah SWT :
يا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا
فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿١٦٨﴾
Artinya :“Hai sekalian manusia,
makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah syaitan;” (Q.S. Al-Baqarah : 168)
Nabi adalah contoh dan suritauladan bagi umatnya seperti yang tertera pada
hadits ini bahwa Nabi pun mengajarkan kita bahwa bekerja apapun asalkan halal,
maka kita boleh melakukannya.
Nabi
Muhammad sendiri pun pernah menggembala kambing milik penduduk Makkah sebelum
menjadi Nabi. Hal ini menunjukkan bahwa prosesi Nabi dan Rasul itu tidak
merintangi tugasnya sebagai pembawa risalah kebenaran dari Allah SWT.
Hal ini juga di
kuatkan dengan Hadits,
عن رفاعة بن رافع رضى الله عنه أنّ
رسول الله صلّى الله عليه وسلّم سُئل: أيّ الكسْب أطيب؟ قال عمل الرّجل بيده وكلّ
بيع مبْرر (رواه البزار وصححه الحاكم)
عن عبد الله بن عمر رضى الله عنه قال قال النّبي صلّى الله
عليه وسلّم ما يزال الرّجل يسأل النّاس حتّى يأتى يوم القيامة ليس فى وجهه مزعة
لحم (رواه البخاري و مسلم)
Hadis ini juga memotivasi manusia agar mencari nafkah memenuhi kebutuhan
hidup haruslah berusaha dengan bekerja dalam lapangan kehidupan yang ia mampu
kerjakan, baik itu berupa bertani, berdagang, bertukang, menjadi pelayan dan
sebagainya. Jangan
sekali-kali mencari nafkah dari hasil meminta-minta sebagai pengemis jalanan.
Jadi hadi ini sangat erat hubungannya dengan hadis pokok
bahasan pertama yang menyatakan bahwa usaha terbaik dalam memenuhi kebutuhan
hidup adalah usaha yang dilakukan dengan tangan sendiri.
Demikiankah
juga hadis ini memberi isyarat bahwa agama Islam menyuruh umatnya bekerja untuk
mendapatkan rezeki. Islam sangat menilai jelek dan rendah martabat perilaku
menjadi pengemis, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bekerja mencari kayu bakar
kemudian dijual adalah lebih baik daripada mengemis. Hal ini dinyatakan Nabi
dalam salah satu sabdanya, hadis dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah
bersabda :
لِاَنْ يَطُبَ اَحَدُكُمْ جَزْمَةً
عَلىَ ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ اَنْ يَسْأَلَ اَحَدٌ فَيُعْطِهِ اَوْ يَمْنَعُهُ (
اَخْرَجَهُ اْلبُخَاِرىْ مِنْ كِتَابِ اْلبُيُوْعِ(
Artinya:“sesungguhnya bahwa seseorang di
antara kamu yang bekerja mencari kayu bakar, diikatkan di punggungnya kayu itu
(guna memikulnya) adalah lebih baik daripada dia meminta-minta yang kemungkinan
diberi atau tidak diberi.” (Hadis ini dikeluarkan oleh Imam
Bukhari dalam Kitab al-Buyu’
6.
Kesimpulan
Orang yang memberi itu lebih baik
daripada orang yang meminta. Sedekah yang baik adalah sedekah dari kekayaan
yang lebih.Meminta-minta adalah cara memberdayakan anggota-anggota tubuh yang
tidak sesuai dengan fungsinya. Anjuran untuk berusaha mencari rizki meski
dengan cara yang paling hina sekalipun, dan menanamkan rasa risih pada diri
kita untuk mengemis, memberikan kiat untuk menjaga kemuliaan dan mencegah kita
dari kenistaan.