Kamis, 28 April 2016



Larangan meminta-minta
Makalah ini dibuat untuk memenuhi  matakuliah Hadits 4

stain-ponorogo.gif

Dosen pengampu:
Dr. M.Tasrif

Disusun oleh:
Zainal Arifin   (210412015)
Sutaryo (210412013)

USHULUDIN
(Tafsir Hadits)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
( STAIN )
Ponorogo
2014





Pembahasan
1.      Kritik matan
حدثنا موسى حدثنا وهيب حدثنا هشام عن أبيه عن الزبير بن العوام رضي الله عنه: عن النبي صلى الله عليه و سلم قال لأن يأخذ أحدكم حبله فيأتي بحزمة الحطب على ظهره فيبيعها فيكف الله بها وجهه خير له من أن يسأل الناس أعطوه أو منعوه

Artinya: telah bercerita kepadaku musa bercerita kepadaku wuhaib bercerita kepadaku hisyaam dari bapaknya dari zabir bin ‘awaam r.a. dari nabi SAW berkata: sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar diatas punggungya, kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau tidak memberinya.(H.R. Bukhari[1])

Hadits ini memerlukan kajian hermeneutika, karna didalamnya ada ungkapan secara metafora, seperti didalam kata wajah, pada lafad ini masih memerlukan pemahaman teks yang sesuai, untuk penggalian makna yang sebenarnya memerlukan pengambilan makna lain yang sesuai dengan konteksnya.   

2.      Susunan gramatika
`Adapun susunan gramatika arabnya adalah;
لأن يأخذhuruf lamnya adalah  lam ibtida’:
أحدكم fail:      
حبلهmaf’ul bih:
فيأتيfa’ athaf:
بحزمة الحطبjar dan majrur mahal nashab:
على ظهرهjar majrur:
فيبيعهاfa athaf, fi’il madli, ha dlamir mahal nashab:
فيكف fa fashihah:
اللهfa’il:
بهاjar dan majrur:
وجههmaf’ul bih:
خيرmubtada’:
لهkhabar:
من أن يسألjar majrur:
الناسmaf'ul bih:
أوadad athaf:

3.         Penilaian hadits
                 Hadits ini dinilai shahih, dengan sanad yang muttashil, dan juga hadits ini diriwayatkan  oleh imam bukhari, sehingga tidak diragukan lagi keshahihannya.
Didalam hadits ini tidak ada kata yang gharib, semua kata yang di gunakan adalah ma’lum semua, jadi disini kami tidak menampilkan kata yang gharib.

4.         Hadits pendukung
Disini terdapat hadits pendukung yang sama diriwayatkan oleh Imam Bukhari;
حدثنا عبد الله بن يوسف أخبرنا مالك عن أبي الزناد عن الأعرج عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال والذي نفسي بيده لأن يأخذ أحدكم حبله فيحتطب على ظهره خير له من أن يأتي رجلا فيسأله أعطاه أو منعه




5.         Penjelasan hadits
Makna hadits tersebut adalah bahwasanya Rasulullah SAW menganjurkan untuk kerja dan berusaha serta makan dari hasil keringatnya sendiri, bekerja dan berusaha dalam Islam adalah wajib, maka setiap muslim dituntut bekerja dan berusaha dalam memakmurkan hidup ini. Selain itu jika mengandung anjuran untuk memelihara kehormatan diri dan menghindarkan diri dari perbuatan meminta-minta karena Islam sebagai agama yang mulia telah memerintahkan untuk tidak melakukan pekerjaan yang hina.
Dalam menari rizki harus mengenal ketekunan dan keuletan. Rasulullah memerintah mereka bekerja dengan kemampuan kerja dan memberinya dorongan agar tidak merasa lemah dan mengharapkan belas kasihan orang lain. Dalam al-Qur’an menyatakan bahwa pertolongan Allah hanya datang kepada mereka yang berusaha dengan komitmen dan kesungguhan. Dalam surat al-Isra’ ayat 84 menyatakan bahwa seseorang harus bekerja sesuai dengan bakat dan kemampuan:

قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَى سَبِيلاً ﴿٨٤﴾
Artinya : Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing." Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya”. (al-Isra’ : 84)

Hadits Miqdam bin Ma’dikariba tentang Nabi Daud makan dari usahanya sendiri.
حدثناإبراهيم ابن موسى أخبرنا عيسى بن يو نس عن ثورٍ عن خالدبن معدان عن المقدام رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ما اكل احد طعاما قط خيرا من ان ياءكل من عمل يده وان نبي الله داوودعليه السلام كان ياء كل من عمل يده {اخرجه البخارى في كتاب المساقة}
Artinya :Telah bercerita Ibrahim bin Musa dikabarkan pada kita Isa bin Yunus dari Tsaurin dari Khalid bin Ma’dan Diriwayatkan dari al-Miqdam ra : Nabi Saw pernah bersabda, “tidak ada makanan yang lebih baik dari seseorang kecuali makanan yang ia peroleh dari uang hasil keringatnya sendiri. Nabi Allah, Daud as, makan dari hasil keringatnya sendiri.
Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa rizki yang paling baik adalah rizki yang di dapat dari jalan yang dihalalkan Allah SWT, serta dari usaha diri sendiri.

Dengan mengambil contoh, bahwasanya Nabi Daud as adalah seorang Nabi, akan tetapi beliau makan dari hasil tangannya sendiri. Dengan cara membuat pakaian (rompi/baju perang) dari besi dan diperjual belikan kepada kaumnya.
Hadits Abu Hurairah r.a tentang Nabi Zakariya seorang tukang kayu.

حدثناهدّاب بن خالدٍ. حدثنا حمادبن سلمة عن ثابت، عن أبي رافعٍ، عن ابى هريرة رضي الله عنه يقول قال رسول الله صلىالله عليه وسلم قال كان زكرياء نجّارا {اخرجه مسلم في كتاب الفضائل}
Artinya :Telah bercerita pada kita Haddab bin Kholid telah bercerita pada kita Khammad bin Salamah dari Tsabit dari Abi Raafi’ dari Abu Hurairah ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : “Bahwa Nabi Zakariya as, adalah seorang tukang kayu

Dalam hadits di atas memberi ketegasan bahwa pekerjaan apapun tidak dipandang rendah oleh Islam, hanya perlu ditekankan bahwa dalam berusaha harus memperhatikan prosesnya yang terkait dengan halal dan haram.

Firman Allah SWT :
            يا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿١٦٨
Artinya :“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan;” (Q.S. Al-Baqarah : 168)

Nabi adalah contoh dan suritauladan bagi umatnya seperti yang tertera pada hadits ini bahwa Nabi pun mengajarkan kita bahwa bekerja apapun asalkan halal, maka kita boleh melakukannya.

Nabi Muhammad sendiri pun pernah menggembala kambing milik penduduk Makkah sebelum menjadi Nabi. Hal ini menunjukkan bahwa prosesi Nabi dan Rasul itu tidak merintangi tugasnya sebagai pembawa risalah kebenaran dari Allah SWT.

Hal ini juga di kuatkan dengan Hadits,
عن رفاعة بن رافع رضى الله عنه أنّ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم سُئل: أيّ الكسْب أطيب؟ قال عمل الرّجل بيده وكلّ بيع مبْرر (رواه البزار وصححه الحاكم)
عن عبد الله بن عمر رضى الله عنه قال قال النّبي صلّى الله عليه وسلّم ما يزال الرّجل يسأل النّاس حتّى يأتى يوم القيامة ليس فى وجهه مزعة لحم (رواه البخاري و مسلم)
Hadis ini juga memotivasi manusia agar mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidup haruslah berusaha dengan bekerja dalam lapangan kehidupan yang ia mampu kerjakan, baik itu berupa bertani, berdagang, bertukang, menjadi pelayan dan sebagainya. Jangan sekali-kali mencari nafkah dari hasil meminta-minta sebagai pengemis jalanan. Jadi hadi ini sangat erat hubungannya dengan hadis pokok bahasan pertama yang menyatakan bahwa usaha terbaik dalam memenuhi kebutuhan hidup adalah usaha yang dilakukan dengan tangan sendiri.

Demikiankah juga hadis ini memberi isyarat bahwa agama Islam menyuruh umatnya bekerja untuk mendapatkan rezeki. Islam sangat menilai jelek dan rendah martabat perilaku menjadi pengemis, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bekerja mencari kayu bakar kemudian dijual adalah lebih baik daripada mengemis. Hal ini dinyatakan Nabi dalam salah satu sabdanya, hadis dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda :

لِاَنْ يَطُبَ اَحَدُكُمْ جَزْمَةً عَلىَ ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ اَنْ يَسْأَلَ اَحَدٌ فَيُعْطِهِ اَوْ يَمْنَعُهُ ( اَخْرَجَهُ اْلبُخَاِرىْ مِنْ كِتَابِ اْلبُيُوْعِ(
Artinya:“sesungguhnya bahwa seseorang di antara kamu yang bekerja mencari kayu bakar, diikatkan di punggungnya kayu itu (guna memikulnya) adalah lebih baik daripada dia meminta-minta yang kemungkinan diberi atau tidak diberi.” (Hadis ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab al-Buyu’
6.         Kesimpulan
            Orang yang memberi itu lebih baik daripada orang yang meminta. Sedekah yang baik adalah sedekah dari kekayaan yang lebih.Meminta-minta adalah cara memberdayakan anggota-anggota tubuh yang tidak sesuai dengan fungsinya. Anjuran untuk berusaha mencari rizki meski dengan cara yang paling hina sekalipun, dan menanamkan rasa risih pada diri kita untuk mengemis, memberikan kiat untuk menjaga kemuliaan dan mencegah kita dari kenistaan.



[1] Imam bukhari, shahih bukhari, darul fikr, juz.2, h.50

Tidak ada komentar:

Posting Komentar